SURABAYA - Pemkot Surabaya menyatakan kegiatan "Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot" yang akan digelar di Jalan Tunjungan, Kota Pahlawan, Jatim, oleh Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja) tidak berizin.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Eko Budi Susilo mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan perizinan dari kegiatan yang telah ramai di media sosial dan masyarakat luas.
"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif COVID-19," ujar Eko dilansir Antara, Rabu, 20 April.
Karena itu, Eko menyayangkan adanya kegiatan tersebut sebab dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara "Membaca Al Qur’an Berjamaah On The Spot" di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan.
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," kata dia.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan, ormas yang menggelar kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah di Jalan Tunjungan tersebut adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.
Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.
"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," ujar dia.