PAN: <i>Plot Twist</i> Mendag Lutfi, Perintah Tangkap Mafia Minyak Goreng, yang Diringkus Justru Anak Buahnya
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng hingga menetapkan tersangkanya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

"Kami apresiasi langkah Kejagung dalam mengungkap mafia migor," ujar Eko Patrio kepada wartawan, Rabu, 20 April.

Meski demikian, Eko menyesalkan sosok yang bermain dalam perkara dugaan korupsi minyak goreng ini berstatus petinggi Kemendag. Padahal Kemendag merupakan regulator tetapi justru menjadi bagian dari permainan mafia.

"Di sisi lain, saya prihatin karena di saat yang sama kita dipertontonkan bahwa salah satu mafia ada di dalam institusi pembuat kebijakan yaitu Kemendag sendiri," kata anggota komisi yang bermitra dengan Kemendag itu.

Politikus PAN itu pun mengingatkan, peristiwa tersebut harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri. Apalagi, kata Eko, waktu itu Menteri Perdagangan M. Lutfi pernah sesumbar akan mengungkap mafia minyak goreng.

"Ini plot twist, karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri," tegasnya.

Akibatnya, lanjut Eko, banyak masyarakat yang dirugikan lantaran harus menghadapi kelangkaan minyak goreng dengan harganya selangit.

"Masyarakat susah mendapatkan minyak goreng murah dan pada akhirnya merembet ke harga-harga pangan lain," sambung legislator Dapil DKI Jakarta itu.

Eko pun berharap, Kejagung dapat mengungkap kasus tindak pidana korupsi tersebut secara utuh dan tuntas. Termasuk, mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Serta kasus ekspor impor komoditas lainnya.

"Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," pungkasnya.