JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah melaporkan kekayaannya di tahun 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dilihat pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Sandiaga per tahun 2021 sebesar Rp10.617.085.468.830 (Rp10,61 triliun). Tak disangka, harta Sandiaga bertambah hampir Rp7 triliun. Sebelumnya kekayaan Sandiaga sebesar Rp3.815.767.386.190 (Rp3,81 triliun)
Dalam pelaporan terakhir di tahun 2021, Sandiaga tercatat memiliki 17 aset tanah dan bangunan sebesar Rp253 miliar. Selain itu, dia juga memiliki 3 mobil dengan nilai Rp775 juta.
Sandiaga memiliki harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp9,77 triliun, kas dan setara kas Rp787 miliar, serta harta lainnya Rp85,9 miliar.
Total harta Sandiaga sebesar Rp10,9 triliun. Namun, dalam laporan tersebut, Sandiaga memiliki utang sebesar Rp289 miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Sandiaga di tahun 2021 adalah Rp10,61 triliun.
BACA JUGA:
Sementara, pada tahun 2020, Sandiaga melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp3,81 triliun. Rinciannya, Sandiaga tercatat memiliki 16 tanah dan beserta bangunan dengan nilai mencapai Rp208 miliar.
Lalu, Sandiaga memiliki 2 mobil dengan nilai Rp295 juta.
Sandiaga juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp3,11 triliun, kas dan setara kas Rp629 miliar, serta harta lainnya Rp43 miliar.
Total harta Sandiaga pada tahun 2020 sebesar Rp3,99 triliun. Namun, dalam laporan tersebut, Sandiaga memiliki utang sebesar Rp181 miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Sandiaga di tahun 2021 adalah Rp3,81 triliun.