Harta Kekayaan Ma'ruf Amin Turun Rp1,8 Miliar dari Tahun Sebelumnya, Totalnya Jadi Rp12,7 Miliar dari Rp14,58 Miliar
Wapres Ma'ruf Amin/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2021.

Hasilnya, kekayaan yang dimiliki oleh mantan Rais Aam PBNU ini menurun sekitar Rp1,8 miliar dari 2021. Pada tahun tersebut, harta yang dimiliki Ma'ruf mencapai Rp14.587.667.263 tapi sekarang menjadi Rp12.704.925.181.

Pada pengumuman resmi yang disampaikan komisi antirasuah, harta kekayaan Ma'ruf saat ini terdiri dari 10 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok, Jawa Barat dengan status milik sendiri. Nilai aset tersebut mencapai Rp7.423.900.000.

Sementara untuk alat transportasi, Ma'ruf hanya tercatat memiliki satu mobil Honda CRV Prestige tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp577 juta.

Berikutnya, Ma'ruf mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp256 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp4.448.025.181.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu tercatat tidak memiliki utang. Sehingga tidak terjadi pengurangan jumlah harta kekayaan.

Adapun turunnya harta kekayaan Ma'ruf ini karena pada laporannya yang terbaru dia tak melaporkan kepemilikan Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 bertransmisi otomatis dengan nilai Rp420 juta.

Sehingga, terjadi penurunan jumlah nilai kendaraan yang dimilikinya dari Rp1.395.000.000 menjadi hanya Rp577 juta.

Selain itu, jumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Ma'ruf juga berkurang satu unit sehingga terjadi penurunan nilai aset tanah dari Rp9.423.900.000 menjadi Rp7.423.900.000.