JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan puncak mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada 29-30 April hingga 1 Mei.
"Diperkirakan puncak akan terjadi pada 29, 30, sampai dengan 1 Mei," kata Kakorlantas saat konferensi pers penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang disiarkan lewat YouTube Ditjen Perhubungan Darat, belum lama ini.
Dia menjelaskan pihaknya memprediksi puncak kemacetan arus mudik juga berkaitan dengan penetapan cuti bersama Lebaran 2022 mulai 29 Maret. Maka dari itu skema one way atau satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.
"Secara teknis saya sampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 28 April pukul 17.00 sampai dengan kita rencanakan 24.00 mulai dari Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung cukup panjang," ujarnya.
Kakorlantas bilang one way akan diterapkan mulai hari terakhir masyarakat masuk kerja pada 28 April hingga 30 April.
BACA JUGA:
Kepada masyarakat yang memanfaatkan jalur mudik Lebaran 2022 yang telah disebutkan, diharapkan juga memperhatikan plat kendaraan saat melintas. Kakorlantas menyebutkan, skema ganjil genap juga diterapkan di jalur mudik Lebaran 2022.
"Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis tanggal 28 yang menuju arah timur nanti menjelang KM 47 sudah mengambil lajur sebelah kanan, silakan memanfaatkan jalur B, Tol yang biasa digunakan untuk ke arah Jakarta untuk menuju arah timur," sambungnya.
Terkait detail dari penerapannya, berikut informasinya:
Rute one way di jalur mudik Lebaran 2022
1. Kamis 28 April pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat 29 April pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu 30 April pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu 1 Mei pukul 07.00 WIB-12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Berikut detail rute pengalihan arus balik one way
1. Jumat 6 Mei pukul 14.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).
2. Sabtu 7 Mei pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu 8 Mei mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin 9 Mei pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.