Ini Susunan Divisi Anggota KPU Periode 2022-2027
Gedung KPU (Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 telah menggelar rapat pleno yang menetapkan jabatan Ketua KPU RI dan ketua divisi sejumlah bidang penugasan.

Anggota KPU yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2022 adalah Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sebagaimana dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 41 Ayat (2) menyebutkan pemilihan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.

Dalam rapat pleno tersebut, Hasyim Asyari secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027. Hasyim juga merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022.

Sementara itu, Rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi Anggota KPU RI.

Berikut adalah susunan divisi Anggota KPU RI 2022-2027:

1. Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik dijabat Yulianto Sudrajat sebagai ketua dan Parsadaan Harahap sebagai wakil ketua.

2. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dijabat August Mellaz sebagai ketua dan Betty Epsilon Idroos sebagai wakil ketua.

3. Divisi Data dan Informasi dijabat Betty Epsilon Idroos sebagai ketua dan Mochammad Afifuddin sebagai wakil ketua.

4. Divisi Sumber Daya Manusai, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan dijabat oleh Parsadaan Harahap sebagai ketua dan Yulianto Sudrajat sebagai wakil ketua.

5. Divisi Teknis Penyelenggaraan dijabat oleh Idham Holik sebagai ketua dan August Mellaz sebagai wakil ketua.

6. Divisi Hukum dan Pengawasan dijabat Mochammad Afifuddin sebagai ketua dan Idham Holik sebagai wakil ketua.