Bagikan:

JAKARTA - Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengungkap, saat ini warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) penerima vaksin COVID-19 luar negeri bisa mengklaim sertifikat vaksin dosis tambahan di aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini, kata Setiaji, juga berlaku bagi penerima vaksin campuran luar negeri dan dalam negeri.

Setiaji menuturkan, mereka dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Setiaji dalam keterangannya, Jumat, 15 April.

Selain itu, WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri juga melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan pembaruan yang ada, diharapkan fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin COVID-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik," ungkap Setiaji.

Berikut adalah cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi:

1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id

2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan

3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai

4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya

5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi

6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”

7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja

8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email

9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar

3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”

4. Masukan data-data yang diperlukan

5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”

6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”