JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementrian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya tersebut lebih tinggi dari tahun 2020, yakni sebesar Rp35 juta. Terkait kenaikan tersebut, berikut kata Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi saat diwawancara VOI via daring, Kamis, 14 April. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00