AGAM - Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat 24.165 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat.
"Ke 24.165 KPM itu tersebar di 16 kecamatan di Agam," kata Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati di Lubukbasung, Kamis 14 April.
Ia mengatakan KPM menerima Rp300 ribu per orang untuk tiga bulan atau Rp100 ribu setiap bulan.
Mereka juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) sebesar Rp200 ribu per KPM untuk satu bulan.
"Penerima BLT minyak goreng dan BPMT itu sama dan pencairan serentak dilakukan," katanya dikutip Antara.
Ia menambahkan BLT minyak goreng dan BPMT tersebut sudah mulai dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia pada Rabu (13/4).
Namun, pihaknya tidak memiliki jadwal pasti pencairan dana itu, karena langsung dikelola oleh PT Pos Indonesia.
"Kita tidak mengetahui jadwal pencairan BLT minyak goreng dan BPMT. Mudah-mudahan pencairan berjalan dengan baik," katanya.
Bantuan itu dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan harga minyak goreng di Agam dan naiknya harga kebutuhan pokok lainnya.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban dari masyarakat saat harga naik," katanya.