Di Facebook Ada yang Jual Uang Palsu Pecahan Rp20 Ribu Hingga Rp50 Ribu
Ilustrasi (Photo by bady abbas on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap terduga pengedar uang palsu (upal) inisial R (20) yang sedang bertransaksi di warung kecamatan setempat. Pekerjaannya adalah tukang servis HP.

"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui keterangan tertulisnya di Praya, NTB, Kamis 14 April dikutip dari Antara.

Kasus peredaran uang palsu pada Ramadan ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng.

Dia mengaku mendapat uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000. Selanjutnya personel bergerak cepat dan menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.

"Dari hasil interogasi awal R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook," katanya.

Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai, diambil sendiri R di kantor J&T Bujak Desa Mantang.

Selanjutnya, R memakai uang palsu itu di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Desa Bagu.

"Barang bukti yang disita sebanyak dua pecahan uang Rp50.000, yang diduga palsu. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya," katanya.

Polres Lombok Tengah mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati ketika ada orang yang tidak dikenal dan berbelanja di warung atau toko nya.

"Ketika ada yang belanja, uang yang digunakan pembeli itu harus diperhatikan lebih teliti," katanya.