Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap pemulung yang aksinya sempat viral di media sosial. Para pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Betul sudah ditangkap di Bekasi," ucap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin, 5 Oktober.

Akan tetapi, Tubagus tak merinci mengenai identitas pelaku. Dia hanya menyebut, dua pelaku yang diamankan sesuai dengan bukti yang ada.

"Laporan ke saya sudah diamankan dua orang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, rekaman video penganiayaan terhadap dua pemulung viral di media sosial. Para pelaku terekam menganiaya dengan balok kayu.

Video ini viral di Instagram. Dalam videonya, tampak dua pelaku menghantamkan balok kayu ke arah kepala korban yang sedang teridur di pelataran toko.

Usai menganiaya, para pelaku terlihat mengambil barang-barang berharga kedua korban. Namun, tak terlihat jelas jenis barang yang diambil pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi di kawasan Cikarang Barat, Kabukaten Bekasi, pada Selasa, 29 September. 

"Satu korban meninggal atas nama Udin Rojidin. Sementara satu korban lainnya, Kusnan mengalami luka-luka dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit," ujar Dwi kepada VOI, Jumat, 2 Oktober.