Bagikan:

JAKARTA - Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Subsektor Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh kelompok massa tak dikenal.

Diketahui, Pospol tersebut dibakar sekitar pukul 18.42 WIB dan padam sekitar sejam setelahnya. Pospol yang berlokasi di ruas jalan Pejompongan IV hingga kini sudah padam dan tertangani oleh pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di sekitaran Pospol tersebut. Terlihat berserakan serpihan kaca berhamburan di area depan Pospol.

Menurut salah satu saksimata kejadian, Haedar (23), kelompok massa tak dikenal datang beramai-ramai merusak pelang Presisi yang berada di depan Pospol Pejompongan. Kejadian terjadi sekitar pukul 18.40 WIB.

"Dirusak pakai bambu dan dilempar batu. Dirusak secara bareng - bareng, mereka merobohkan pelang Presisi," ujar Haedar yang kebetulan melintas di kawasan tersebut.

Menurut Haedar, kelompok massa yang merusak Pospol berjumlah lebih dari lima orang.

"Awalnya ada percikan api kecil di Pospol setelah dibakar, kemudian api membesar," ucapnya.

Salah satu perwira kepolisian mengatakan, hingga kini belum diketahui pelaku dari pembakaran serta motif dari adanya pembakaran Pospol ini.

"Benar-benar. Tadi saya baru saja dapat laporan benar itu dibakar, motifnya dan pelaku belum tahu," ujar salah seorang perwira kepolisian, kepada VOI, Senin, 11 April.