PADANG - Polresta Padang menangkap belasan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu 10 April dinihari.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang mengatakan pelaku diamankan petugas saat petugas melakukan patroli gabungan dalam mengantisipasi penyakit masyarakat berupa aksi tawuran di Kota Padang.
Adapun belasan remaja yang diamankan AF (20), RA (15), RB (17), RR (16), DA (16),YT (16), EA(16),RP (28)AR (16) MS (15), RS (16) RP (20) dan FSP (18).
“Mereka ada yang masih pelajar, ada yang penganggur,” kata dia dikutip Antara, Senin 11 April.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tombak, tiga unit golok, tujuh ikat pinggang dengan kepala besi, gelang, cincin dan kalung, kemudian tiga unit sepeda motor, delapan telepon genggam
Penangkapan belasan remaja itu dilakukan setelah personel Polresta Padang menggelar apel upacara patroli gabungan dalam mengantisipasi penyakit masyarakat berupa aksi tawuran di Kota Padang.
Kegiatan Patroli dilakukan saat dinihari untuk pelaku kejahatan jalanan atau gerombolan remaja yang berpotensi mengundang terjadinya gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:
Selain itu patroli dilaksanakan ke daerah yang dianggap rawan terjadinya balap liar dan aksi tawuran.
Petugas dibagi dua tim yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang dengan rute wilayah Padang Selatan.
Sementara tim kedua dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Padang dengan Rute Wilayah Padang Utara.
“Kita terus berupaya menjaga Kamtibmas di Kota Padang agar masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa serta tidak terjadi aksi penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” kata dia.