MEDAN - Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim tak ada kecolongan dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara. Polisi pun mengaku begitu. Segala klaim boleh saja dikatakan. Masalah kecolongan atau tidak, sebaiknya kita nilai sendiri berdasar kronologi dan analisis terhadap peristiwa.
Ditemui wartawan di Sentul International Convention Center (SICC), Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin. Mahfud juga menolak istilah kecolongan yang banyak digunakan untuk menggambarkan peristiwa ini.
"Pencegahan sudah kita lakukan. Ada intelijen, informasi. Kalau tak ada pencegahan, makin banyak kayak gini," kata Mahfud.
Seperti Mahfud, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, personel kepolisian di Mapolrestabes Medan telah melakukan penjagaan sesuai prosedur tetap (protap). Namun, kenyataannya pelaku tetap berhasil menyusup.
Pernyataan Dedi sendiri yang menggambarkan proses penyusupan oleh pelaku peledakan bom. Menurut Dedi, pelaku memanfaatkan keramaian di Mapolrestabes Medan yang tengah menerima banyak permohonan penerbitan SKCK.
"Sudah dilakukan pemeriksaan semuanya. Termasuk barang-barang yang dibawa, sudah dicek," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November.
"Kebetulan saat itu ada beberapa kegiatan kepolisian dan masyarakat yang akan buat SKCK yang bersama-sama masuk (ke Mapolrestabes). Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk menyusup," tambah Dedi.
Pelaku diketahui meledakkan diri ketika para personel kepolisian baru saja menyelesaikan apel pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan.
Ia berjalan sejauh 30 hingga 50 meter menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan untuk kemudian meledakkan diri.
Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya mempertegas narasi yang menyebut negara, khususnya kepolisian telah kecolongan.
"Kali ini publik bisa saja mengkritisi aparat kecolongan. Alasannya cukup rasional. Sudah banyak yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir, tapi masih juga ada aksi teror," kata Harits, dihubungi VOI, Rabu, 13 November.
Penangkapan berujung dendam
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan kepolisian telah melakukan upaya maksimal mencegah tindak terorisme. Memang, sejak penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, polisi terus menangkap sejumlah terduga teroris.
Terakhir, kemarin, Selasa, 12 November, polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial WJ alias Patria alias Dwi satu hari sebelum ledakan. WJ ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Sosok terduga teroris itu disebut-sebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bahkan, pria itu merupakan angkatan pertama dalam pelatihan perang dalam kelompok terorisme tersebut.
WJ juga diketahui memiliki kemampuan merakit bom. Ia pernah mengikuti perang di Suriah bersama Doktor Azahari tujuh tahun silam. "Pada tahun 2012 (WJ) mengikuti perang di Suriah bersama Azahari dan kemudian menjalin hubungan juga dengan FSA atau Free Syria Army," kata Dedi.
Kemudian, WJ juga disebut pernah melakukan perjalanan ke beberapa negara. Mulai dari Filipina, Uni Emirat Arab, Sri Lanka dan Hong Kong. Dalam penangkapan, beberapa barang butki berupa beberapa anak panah, alat-alat elektronik dan alat komunikasi disita.
"Alat komunikasi ini masih didalami apakah akan digunakan juga untuk rangkaian untuk merakit bom masih kita dalami juga," terang Dedi.
Di satu sisi, perlu barangkali mengapresiasi upaya pencegahan lewat penangkapan-penangkapan ini. Namun, di sisi lain, berbagai penangkapan ini juga yang memperkuat fakta bahwa polisi kecolongan.
Tak sadar mereka disasar
Pertimbangannya sederhana. Polisi telah lama jadi musuh sekaligus sasaran utama teroris. Dan penangkapan-penangkapan yang kian masif, secara otomatis meningkatkan risiko serangan bagi Korps Bhayangkara. Polisi seharusnya tahu itu.
Menurut Harits Abu Ulya, bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan memiliki pola yang sama secara motif: dendam. Namun, Harits tak dapat berspekulasi soal asal-usul pelaku teror.
"Mungkin terkait dengan tindakan polisi sebelumnya terhadap kawanan mereka. Dianggap menjadi penghalang tujuan dan misi mereka atau dianggap telah berbuat tidak manusiawi terhadap kawan mereka yang tertangkap," kata Harits.
Polisi nampaknya perlu meningkatkan kesadaran bahwa mereka adalah sasaran utama aksi terorisme. Berbagai peristiwa seakan melegitimasi pandangan ini.
"Dendam telah menjelma menjadi ideologi yang menstimulasi aksi teror dari beberapa person atau entitas. Dendam menjadi determinasi, plus dibumbui dengan doktrin teologi yang beku, bersenyawa untuk menghasilkan legitimasi aksi nekat teror," Harits.
Pengamat terorisme lainnya, Al Chaidar menuturkan pandangan yang sama. Menurutnya, polisi sebagai penegak hukum wajib sadar diri bahwa mereka adalah musuh kriminalisme. Jangankan untuk teroris.
Bagi pelaku kejahatan jalanan dan narkoba saja, polisi adalah musuh terbesar. "Jadi, memang harusnya polisi lebih sigap lagi. Dan lebih kencang lagi melakukan penindakan dan penangkapan," kata Chaidar dihubungi VOI.