JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke mengaku kedatangannya untuk meminta pendampingan KPK terkait proyek stratetis yang tengah dikerjakan Pertamina.
"Dukungan yang kami perlukan dari KPK agar seluruh program-program strategis ini dapat kami jalankan dengan baik dan sesuai target yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Nicke di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Oktober.
Proyek strategis yang sedang dikerjakan oleh Pertamina antara lain adalah kilang minyak. Diharapkan, dengan adanya pengawalan dari KPK proyek ini bisa berjalan dengan baik, atau sesuai dengan target.
Proyek kilang ini sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan energi dalam negeri tidak impor. Dimana hasil minyak mentah dalam negeri, setelah adanya tambahan kilang akan diolah sendiri.
Adapun kapasitas kilang minyak Pertamina masih kurang, sehingga sebagian dari produksi BBM di Indonesia masih bergantung dari impor.
"Kaitannya dengan kilang di mana sama-sama kita ketahui hari ini sebagian dari produksi BBM kita masih bergantung dari impor. Oleh karena itu, penting kemudian Pertamina untuk menambah kapasitas kilang agar kebutuhan dalam negeri ini dapat dipenuhi," kata Nicke.
Kemudian, terkait upaya Pertamina menemukan cadangan Migas baru untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Sebab, cadangan sumur Migas di Indonesia akan habis dalam waktu dekat.
"Cadangan hulu migas pertamina itu sekitar 7 tahun. Oleh karena itu kalau ada upaya luar biasa untuk tingkatkan itu, baik tingkatkan produksi dari eksisting maupun kami harus melakukan beberpa langkah di area hulu," kata dia.
Lebih lanjut, dalam pertemuan itu, Nicke mengatakan juga memaparkan sejumlah tantangan untuk membuat energi terbarukan. Termasuk bio diesel atau B30, B50, dan B100. Meski strategis karena Indonesia memiliki sumber sawit yang melimpah namun, ke depannya harus ada program agar suplai kelapa sawit dalam program ini bisa berkelanjutan dan memberikan dampak terhadap petani sawit serta memberikan kesejahteraan bagi mereka.
Terakhir, yang mereka bicaraan adalah soal penyelamatan aset. Kata Nicke, Pertamina bersama KPK telah menyelamatkan aset sebanyak Rp9,5 triliun. Ke depan aset tersebut akan diberdayakan untuk menambah pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja di lokasi sekitarnya.
"Kami berharap langkah selanjutnya masuk ke perjanjian kerja sama. Sehingga bisa kita kerja samakan antara KPK dan pertamina," ungkapnya.
Senada dengan Nicke, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, KPK dan Pertamina berencana akan menuangkan beberapa poin kerja sama dan di dalamnya akan diatur sejumlah poin termasuk KPK akan menjalankan fungsi pencegahan.
"Jadi di dalam rencana program kerja sama ini, nanti akan menguatkan beberapa item, beberapa pasal yang berhubungan dengan bentuk program pencegahan. Kemudian apakah di dalamnya juga mengaitkan tentang program pertukaran data, kemudian bagaimana mekanisme pendanaan, mekanisme penggajian, penelitian seperti apa, dan bagaimana tentang kewajiban para pihak, antar Pertamina dan KPK," ungkap Lili.
Hasil pertemuan ini juga makin menegaskan jika KPK dan Pertamina punya target yang sama, yaitu menyelamatkan dan memastikan bahwa BUMN ini juga bekerja dengan baik.
Sementara Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK nantinya akan melibatkan tiga fungsi yang ada di kedeputian, yaitu fungsi pencegahan, koordinasi, dan monitoring.
Dalam fungsi pencegahan, KPK dan Pertamina akan bekerja sama untuk memperkuat satuan pengawas intern (SPI) Pertamina. Hal ini dilakukan karena pencegahan yang paling efektif adalah melalui pengawas intern. Selain itu, Pertamina juga akan menjalankan sistem manajemen antisuap sesuai arahan BUMN dan nantinya akan KPK akan mempersiapkan infrastrukturnya.
"Jadi beberapa orang dari Pertamina akan dikirim ke ACLC (Anti Corruption Learning Center) untuk mendapatkan sertifikasi ahli pembangunan integritas," ujar Pahala.
Selanjutnya dalam fungsi koordinasi, KPK akan melanjutkan masalah pengelolaan aset Pertamina dan akan berupaya mendorong agar pemanfaatan aset ini lebih transparan dan dapat menguntungkan semua pihak.
Terakhir, dalam fungsi monitoring, lembaga antirasuah ini akan melakukan kajian. Salah satu hasil kajian ini adalah dengan digitalisasi SPBU.
"Jadi kita bilang, kalau bisa ke pom bensin itu jatuh ke tangan orang yang tepat. Kalau premium itu jatuh ke pengguna premium dan solar industri tidak boleh mengambil di pom bensin," tegasnya.
Selain kajian digitalisasi SPBU, KPK juga mengeluarkan kajian lain yaitu masalah energi terbarukan. Kajian ini menyebut, sebagai korporasi, Pertamina harus mendorong pembaruan energi secara jelas dan terstruktur tugasnya.
Tak hanya itu ada sejumlah hal lain seperti masalah subsidi energi dan nantinya hal ini akan dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama. "Jadi bedanya ini dengan MoU, kalau MoU outputnya enggak disebut jelas, pendanaannya dari mana enggak jelas. Kalau perjanjian kerja sama akan lebih spesifik. Komponen pencegahannya apa, koordinasinya apa, dan dikomponen monitoring kita sudah disebut empat tadi plus pembaiayaannya dari mana," pungkasnya.