Pemkab Cianjur Tetap Lakukan Vaksinasi COVID-19 Selama Ramadan 1443 H
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetap melayani vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan 1443 H terutama vaksinasi dosis ketiga atau penguat.

Bupati Cianjur Herman Surherman di Cianjur Senin 4 April, mengatakan meski saat ini warga sedang berpuasa namun layanan vaksinasi tetap berjalan, baik siang atau malam hari. Untuk umat Islam dapat melakukannya setelah Shalat Tarawih.

"Umat Islam bisa melakukan vaksinasi setelah berbuka atau usai Shalat Tarawih, non-Muslim boleh siang atau malam kalau mau. Pusat layanan kesehatan di masing-masing wilayah tetap memberikan pelayanan vaksinasi," katanya dikutip Antara.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak lain melalui Forkopimda dalam menggelar vaksinasi penguat secara massal di sejumlah wilayah dengan melibatkan jajaran TNI (koramil) dan Polri (polsek).  

"Vaksinasi tidak boleh sembarangan, kondisi tubuh harus sehat, perut tidak boleh kosong, makanya untuk umat Islam waktunya kita pindahkan setelah berbuka puasa atau setelah Shalat Tarawih," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy, mengatakan vaksinasi untuk masyarakat umum saat ini sudah mencapai 92 persen dari target 1,9 juta penerima. Untuk dosis ketiga booster umum, pihaknya menargetkan dapat mencapai 30 persen sebelum Lebaran 2022.

"Kami upayakan dengan menggelar vaksinasi massal di sejumlah wilayah saat puasa tetap berjalan, termasuk pusat layanan kesehatan yang tetap memberikan pelayanan vaksinasi saat libur. Forkopimda banyak membantu untuk pencapaian target melalui vaksinasi Persisi Polri yang digelar massal di tiap kecamatan," katanya.