Moeldoko Sebut KSP Dapat Anggaran Rp100 Miliar Untuk Pantau Program Prioritas Nasional
Moeldoko (kiri) saat RDP dengan Komisi II DPR/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan alokasi anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) Tahun 2021 digunakan untuk mengawasi dan mengevaluasi program strategis nasional.

"KSP mendapatkan alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp100,4 miliar, adapun realisasi anggaran sebesar 97,01 persen atau Rp97,47 miliar," kata Moeldoko dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 4 April.

Dia menyebutkan anggaran itu digunakan untuk mengawasi dan mengevaluasi 39 program prioritas nasional, pengelolaan sembilan strategi komunikasi politik, pengelolaan 20 bidang diseminasi informasi, serta pengelolaan 240 isu strategis.

KSP melaksanakan pengawasan dan evaluasi untuk sejumlah program prioritas nasional, di antaranya peningkatan produksi, produktivitas, standardisasi mutu, nilai tambah produk kelautan dan perikanan, peningkatan penciptaan start up dan peluang usaha, peningkatan daya saing destinasi dan industri pengolahan pariwisata, serta wisata alam yang didukung penguatan rantai pasok.

Selain itu, Moeldoko menambahkan ada program peningkatan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, reforma agraria, pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerjasama industri, peningkatan kapasitas bandara, penguatan implementasi manajemen aparatur sipil negara (ASN), dan transformasi pelayanan publik.

Selanjutnya, terkait strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, KSP membagi penyusunan strategi komunikasi yang ditujukan kepada para pengampu kepentingan, monitoring pemetaan isu dan aktor strategis, serta bincang media baik lokal maupun nasional, pelaksanaan komunikasi politik untuk menampung aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat, serta penyusunan konten diseminasi informasi.

Selain bersama KSP, dalam rapat kerja tersebut juga diikuti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021.