Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Gambir mengungkap insiden terbakarnya 204 kios di Lenggang Jakarta, IRTI Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat yang terjadi pada Kamis 31 Maret.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, telah ditangkap satu orang yang diduga kuat sebagai dalang aksi pembakaran. Kapolsek Metro Gambir Kompol Rango Siregar mengatakan, seorang tersangka ditangkap atas insiden pembakaran Lenggang Jakarta, Monas. Tersangka diketahui berinisial WST (29).

"Hasil penyidikan terkait kebakaran Pasar Lenggang Jakarta, IRTI Monas, diduga kuat dilakukan dengan sengaja oleh tersangka WST," kata Kompol Rango Siregar kepada VOI, Senin 4 April.

Sementara dari hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Puslabfor Polri, asal api bermula dari kios milik Dasril Lubis di Lenggang Jakarta.

"Api membakar 180 kios sovenir, 24 kios kuliner, musolah dan toilet. Kerugian ditaksir mencapai 20 Miliar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kios milik pedagang di Lenggang Jakarta, tepatnya di kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, hangus terbakar.

Kobaran api mulai muncul pada Kamis 31 Maret, subuh.

"Ada 166 kios souvenir dan 6 kios kuliner yang terbakar," ujar Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal kepada wartawan, Kamis 31 Maret.

Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat menerima laporan warga bahwa adanya kebakaran sekitar pukul 05.20 WIB.

"Ada 8 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk pemadaman api. Operasi pemadaman mulai dilakukan pukul 05.20 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 05.50 WIB," katanya.