Masuk Kejadian Luar Biasa Pasien DBD di Pasaman Barat Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan Pasaman Barat saat melakukan fogging atau pengasapan di Jambak Jalur 5 karena adanya kasus DBD yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia/Foto: Antara

Bagikan:

PASAMAN BARAT - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat saat ini masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena sudah ada warga yang meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk jenis Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

"Saat ini sudah status KLB karena seorang pasien atas nama NA (5) meninggal dunia pada 24 Maret 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Senin 4 April.

Status KLB itu ditetapkan karena sudah adanya pasien yang meninggal dunia dan terjadi peningkatan kasus DBD.

Ia menyebutkan pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Jambak Jalur 5 Kecamatan Luhak Nan Duo.

Pasien masuk ke RSUD pada 23 Maret 2022 sudah dalam keadaan shock dan direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil Padang pada 24 Meret namun pasien meninggal dunia.

"Di daerah itu ada dua kasus DBD dan secara keseluruhan di Pasaman Barat hingga saat ini kasus DBD mencapai 21 kasus," sebutnya dikutip Antara.

Untuk menekan perkembangan kasus itu, katanya pihaknya telah melakukan fogging yakni tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas di lokasi ditemukannya kasus DBD itu.

Selain itu pihaknya juga melakukan penyuluhan pentingnya kebersihan lingkungan dan gotong royong bersama masyarakat.

"Kita mengajak masyarakat melakukan gerakan membersihkan genangan air seperti di ban, pot bunga dan tempat lainnya. Terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan gerakan tiga M yakni menguras, menutup dan mengubur," jelasnya.

Ia menjelaskan menguras dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.

Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum, ember dan lainnya serta mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi yang kita lakukan dapat menggugah masyarakat untuk melakukan gerakan tiga M itu," katanya.