JAKARTA - Teka-teki otak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, akhirnya terpecahkan. Lebih dari sebulan berlalu, para pelaku pembunuhan hakim Jamaulddin baru bisa terungkap.
Kasus pembunuhan ini melibatkan tiga orang pelaku, satu di antaranya merupakan istri dari korban.
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa.
"Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R)," ucap Argo di Jakarta, Selasa, 7 Januari.
Meski demikian, Argo belum merinci kronologis penangkapan dan sebagainya. Alasannya, pengungkapan perkara akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin.
"Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 dimana otaknya itu istrinya sendiri," ungkap Argo.
Sementara, dikesempatan berbeda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian menerangkan, polisi masih menyisir beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dia menambahkan, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan juga telah menggelar pra-rekonstruksi dengan harapan mendapat lebih banyak petunjuk serta bukti baru.
"Kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Kita juga menggelar pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Andi.
Sekedar infomasi, Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ditemukan tak bernyawa dnegan luka di bagian lehernya. Fakta ini membuat dugaan, pria tersebut merupakan korban pembunuhan.
Jasad Jamaluddin berada di dalam mobil dengan nomor polisi BK-77-HD, pada Jumat, 29 November 2019. Saat ditemukan, kendaraan roda empat itu terparkir di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.