JAKARTA - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengakui adanya aksi vandalisme yang merusak kaca jendela Kereta rel listrik (KRL) 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, lintas Stasiun Palmerah-Stasiun Kebayoran, berasal dari tembakan senapan angin.
Hal ini berdasarkan laporan dari petugas yang menemukan proyektil di dalam KRL 2138 tersebut.
“Dari hasil penelusuan dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret.
Atas kejadian tersebut, Anne menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus vandalisme tersebut. Menurutnya insiden itu tindakan yang melanggar KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Selain itu, tindakan itu juga dapat dijerat Pasal 180 UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian. Karena melakukan aktivitas vandalisme.
BACA JUGA:
“Pelaku pengerusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Dalam kesempatan itu, Anne mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat setempat untuk meningkatkan kemananan. Hal ini dilakukan untuk mendukung keselamatan pengguna kereta dari berbagai kegiatan.
“Pasti bekerjasama dengan kewilayahan dan kami rutin menemui warga untuk mendukung keselamatan dengan berbagai kegiatan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi penembakan di Stasiun Serpong, Tangerang Selatan. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba membenarkan adanya peristiwa tersebut.