JAKARTA - Putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan menjadi anggota Komisi VI DPR RI, menggantikan posisi Ichsan Firdaus yang meninggal dunia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data di KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ravindra sendiri merupakan pemilik suara tertinggi kedua setelah Ichsan pada Pileg 2019. Ravindra tercatat memiliki 57.584 suara, sedangkan Ichsan Firdaus 64.240.
"Berdasarkan data KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya Ravindra Airlangga, anak Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Minggu, 27 Maret.
BACA JUGA:
Ia menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut, tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dikatakannya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.
Diketahui, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus, meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu, 27 Maret, dini hari.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.