BANJARMASIN - Razia yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan tiga pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine.
"Kami lakukan pemeriksaan urine kepada beberapa pengunjung secara acak dan didapatkan tiga orang diduga pengguna narkoba karena urine-nya positif," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Minggu 27 Maret.
THM pertama yang disambangi petugas Athena Diskotik dengan jumlah pengunjung diperiksa urine-nya 26 orang dan yang positif dua orang. Kemudian Grand Diskotik dilakukan pemeriksaan terhadap 10 pengunjung yang hasilnya satu orang positif.
Petugas membawa pengunjung yang diduga menggunakan narkoba itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengetahui pemasok barang haram yang dibeli.
"Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba termasuk saat menikmati hiburan malam, mari kita ciptakan kamtibmas yang kondusif tanpa narkoba," ujar Zaenal dikutip Antara.
Pelaksanaan razia THM itu menjadi rangkaian dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2022 yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi selaku Ka Opsda.
Polisi berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar masyarakat bisa hidup sehat dan produktif serta situasi kamtibmas terjaga kondusif.