Wakil Ketua MPR Fasilitasi Hak Tanah untuk Eks Kombatan GAM Sesuai Perjanjian Helsinki
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani saat menerima delegasi eks kombatan GAM, Kamis 24 Maret. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam Perjanjian Helsinki. Eks kombatan GAM itu difasilitasi bertemu langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

“Kami baru menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuat spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Maret.

Hal itu dikatakan Muzani saat menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 24 Maret.

Muzani mengatakan, pemenuhan hak tanah tersebut merupakan pelaksanaan atas Perjanjian Helsinki yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh saat itu.

Karena itu menurut dia, penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen tersebut.

"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI, GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," ujarnya, melansir Antara.

Muzani mengatakan, Partai Gerindra berkomitmen dalam upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, itu sesuai dengan pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yaitu agar selalu menjunjung tinggi kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Karena itu dia menilai, penyelesaian terhadap pelaksanaan Perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan karena merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam Perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya.

Hal itu menurut dia terutama menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.

"Rakyat Aceh adalah orang yang memiliki keuletan kerja dan jiwa enterpreuner yang kuat. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi baru di Aceh,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Muzani didampingi sejumlah anggota DPR Gerindra seperti Fadlulloh, M Husni dan Supratman Andi Agtas.

Delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) antara lain yakni Abu Rada, Tengku Ayub dan Juru Bicara Partai Aceh Azhari Cage.