Bagikan:

MEDAN -  Wahyu Danil alias Bobby (44) ditembak kakinya oleh polisi. Warga Medan ini mencuri motor dengan menyamar sebagai juru parkir. 

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernama Ibnu Sidik (25). 

"Modus operandi tersangka menjadi juru parkir dan melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci ganda sepeda motor dan membawanya lari," ujar Kompol Firdaus, Rabu, 23 Maret.

Setelah menyamar sebagai juru parkir, pelaku mematahkan kunci pengaman sepeda motor korban.

Korban baru mengetahui pencurian itu saat hendak pulang. Korban tidak menemukan motornya di area parkir. Korban pun langsung melapor ke polisi.

"Dari penyelidikan polisi, pada Senin, 21 Maret, sekira pukul 23.30 WIB, diketahui tersangka sedang berada di Jalan Gaharu, Medan Timur sehingga langsung dilakukan penangkapan," terang Kompol Firdaus. 

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual motor korban kepada Fery yang kini jadi buron seharga Rp1,9 juta. 

"Saat hendak dilakukan pengembangan guna mencari penadah, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, mengenai kaki pelaku," ujar Kompol Firdaus.

Pencurian itu dilakukan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi dan mengonsumsi narkoba. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada 2019 lalu.

"Motifnya mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba. Tersangka sudah pernah ditangkap pada 2019 lalu dalam kasus serupa," kata dia.