Peringati TB Sedunia, Dinkes Kota Makassar Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tuberkulosis Lewat Aplikasi Sobat TB
FOTO DOK DINKES MAKASSAR

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar lewat Dinas Kesehatan mengajak masyarakat melakukan deteksi dini penyakit tuberkulosis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin menjelaskan pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang terduga terjangkit penyakit tuberkulosis melalui aplikasi Sobat TB. 

Dinkes Makassar berharap seluruh elemen masyarakat Kota Makassar turut serta memeriksakan diri melalui aplikasi Sobat TB untuk membantu membantu pemerintah kota memutus penularan penyakit tuberkulosis di Makassar.

"Harapan kami pemerintah kota khususnya Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam hal ini leading sector. Terkait dengan penanggulangan TB ini, masyarakat menyambut baik adanya aplikasi Sobat. Di hari TB Sedunia, kita berharap masyarakat betul-betul, memahami bahwa ini penyakit yang kita harus tuntaskan bersama. Bukan hanya pemerintah kota tapi mari kita bersama-sama, masyarakat bersinergi memutus mata rantai penularan TB,” ujar Kadinkes Makassar Nursaidah, Rabu, 23 Maret.

Nursaidah mengatakan penyakit tuberkulosis menjadi perhatian khusus di Kota Makassar. Pihaknya menargetkan 6.000 skrining warga Makassar.

“Kemarin tahun 2021, kita menargetkan 6.000 sekian dari yang kita targetkan untuk sikrining tapi kita hanya mencapai 3.000 itu karena masih pandemi COVID-19. Sekarang kita menargetkan 6.000 untuk tahun 2022 ini dengan adanya aplikasi TB sudah di maksimalkan untuk disosialisasikan, target kita bisa capai untuk tahun 2022," papar dia.

FOTO DOK DINKES MAKASSAR

Aplikasi Sobat TB dari Kementerian Kesehatan dipastikan Nursaidah sudah dapat diakses warga Makassar.

“Dari aplikasi tersebut warga mengisi data-datanya semua kelihatan di situ. Apakah yang terduga atau yang tidak terduga, yang terduga artinya kita mengevaluasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan sputum, bila sputum BTA-nya positif otomatis kita lanjutkan untuk pengobatan selama 6 bulan," jelas Kadinkes Makassar.