12 Menit Jawaban Novel Baswedan soal Kasus Penyiramannya kepada Polisi
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Rizky Aditya Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Hampir sepuluh jam lamanya proses pengambilan keterangan itu berjalan dengan puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik polri. Namun, hanya butuh waktu sekitar 12 menit bagi Novel untuk menjabarkan ulang kasus penyerangan yang dialaminya. 

Novel Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.04 WIB. Dengan didampingi kuasa hukumnya, pria itu keluar dari ruang penyidikan. Namun, sebelum meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, beberapa pernyataan diberikan olehnya.

Pada awal pernyataannya, Novel menyebut jika pengambilan keteranganya sebagai korban merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebab dikesempatan sebelumnya, penyidik Polri telah memeriksanya saat berada di Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, dikatakan jika penyidik Polda Metro Jaya bakal melontarkan 36 pernyataan yang berkaitan dengan perkara penyiraman air keras tersebut. Selain itu, pada kesempatan itu pun disebutkan jika Novel sempat memberikan masukan terkait dengan Pasal Pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka.

Saat ini, kedua tersangka, RB dan RM, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, menurut Novel, Pasal tersebut tidak cocok dengan alasan penyiraman terhadap dirinya hanya dilakuakan oleh satu orang.

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya yang mereka berdua. Tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut enggak tepat," kata Novel di Jakarta, Senin, 6 Januari.

Dengan tak tepatnya Pasal yang disangkakan kepada kedua anggota Polri aktif itu, dikhawatirkan hanya akan menjadi kendala pada saat proses selanjutnya. Terlebih, ditegaskan, perkara yang menjadikannya sebagai korban lebih pantas jika dijerat dengan Pasal penganiyaan. Bahkan, ada unsur upaya pembunuhan dibalik kasus tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan luka yang dialaminya pada bagian mata sebelah kirinya. Selain itu, soal upaya pembunuhan dapat dinilai dengan persiapan kedua pelaku sebelum beraksi. Untuk itu, Novel pun meminta kepada penyidik agar bisa didalami lebih jauh tekait Pasal yang disangkakan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan usai memberikan pernyataan di Mabes Polri (Rizki/VOI)

"Penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan. Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana," papar Novel.

Novel pun enggan berspekulasi terkait motif penyiraman yang didasari masalah pribadi.Ditegaskan, jika dirinya tak sama sekali mengenal sosok kedua anggota Polri aktif itu.

"Saya tadi telah menjawab kepada penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi atau interaksi lainnya, baik dalam berkaitan pribadi maupun dinas. Oleh karena itu saya tidak bisa memberikan hal lain berkaitan dengan tersangka tersebut," tegas Novel.

Novel berharap peroses penyidik akan berjalan transparan. Bahkan sempat terucap dari mulut jika nantinya dalam upaya pengusutan perkara itu dapat mengungkap dalang dibalik kasus tersebut. Mengingat, pada investigasi Komnas HAM beberapa waktu lalu sempat ada pernyataan jika penyerangan itu sangat terorganisir.

"Saya tidak tahu apakah penyidik Polri bisa mengaitkan orang yang ditetapkan tersangka ini dengan orang yang mengamati saya sebelumnya. Dengan hal-hal lain yang terkait dengan pihak berkomunikasi dengan eskeutor dan lain lain," ungkap Novel.

Selain itu, penyidik senior KPK itu pun sempat berujar jika dirinya siap untuk dipertemukan dengan kedua tersangka. Untuk membantu mengungkap motif atau justru membongkar dalang dibalik perkara tersebut.

Dengan pernyataan-pernyatan tersebut, Novel pun menegaskan jika motif penyerangan terhadapnya itu bukanlah lantaran permasalahan pribadi. Yang diyakininya, latarbelakang atau alasan dibalik penyiraman itu berkaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditanganinya.

"Dan saya pastikan dan hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang saya sampaikan dalam proses pemeriksaan tadi. Bahwa ini (Penyerangan) terkait dengan tugas tugas saya dalam rangka memberantas korupsi," katanya.

Keyakinannya atas motif dibalik perkara itu, berdasarkan hasil investigasi beberapa instansi termasuk Polri. Yang saat itu menghasilkan indikasi penyerangan terhadapnya berkaitan dengan enam kasus high profile.

Diakhir-akhir pernyataannya, Novel pun menyebut jika pengungkapan perkara penyiraman itu sangat penting. Mengingat penyerangan terhadap anggota KPK bukan hanya terjadi para dirinya. Melainkan, kepada beberapa orang lainnya yang sedang menangani kasus tindak pidana korupsi.

"Saya ingin mengingatkan satu hal, bahwa serangan kepada saya adalah bagian serangan-serangan lainnya kepada orang-orang KPK yang perah disebut oleh rekan-rekan di KPK, lebih dari 10 kasus. Tentunya hal tersebut menggambarkan bahwa upaya-upaua serang-serangan itu terkait tugas di KPK," tandas Novel.