JAKARTA - Beredar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang berbaring di dalam sebuah peti mati. Foto tersebut diunggah akun JA Setiawan Girsang (fb.com/setiawan.girsang.3). Dia mengunggah sebuah gambar tangkapan layar unggahan akun Nani Meilani yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati dan narasi;
“INI FOTO REAL APA FAKE SIH ?… KALO FAKE, ISENG BENER YG NGEDIT… KALO REAL…KNP GAK LANGSUNG DITUTUP TUH PETI?…DOUBLE PAKU,…PERMANEN…!!!”
Dilansir dari turnbackhoax.id, berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto tersebut adalah salah. Foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan. Foto asli adalah seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September.
Foto ini identik ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel dimuat di situs Liputan6.com pada 4 September.
Foto di artikel Liputan6.com itu merupakan seorang pria pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September. Warga Kelurahan Pasar Rebo ini tidak menggunakan masker dan diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan. Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menyatakan sudah meminta pihak terkait di Pasar Rebo Jakarta Timur menghentikan kegiatan tersebut. Arifin memastikan, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.