Agen Perjalanan Kena Tipu Rp600 Juta, Bawa 65 Mobil ke Lombok Dukung MotoGP Tapi Malah Tak Dibayar Oknum Astindo NTB
Sirkuit Mandalika (Foto via Twitter @MotoGP)

Bagikan:

JAKARTA - Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur mengaku rugi hingga Rp600 juta akibat kena tipu perjanjian sewa 65 kendaraan roda empat untuk kebutuhan ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022.

Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi, di Mataram, Jumat 18 Maret bilang, nilai kerugian itu muncul dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.

"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma, Jumat 18 Maret dikutip dari Antara.

Ketika itu DD memesan 65 unit kendaraan di antaranya bermerek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.

Bunyi kesepakatannya, DD janji bakal membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat setelah seluruh unit tiba di Lombok.

"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.

Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.

Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.

"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.

Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun, Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.

"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.

Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.