SOLOK - Polres Solok Kota menyerahkan bantuan bedah rumah Rp35 juta kepada seorang warga di Parak Indah RT 002/RW 002, Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan kegiatan bedah rumah tersebut baru pertama kali diadakan oleh Polres Solok Kota dalam program pengumpulan zakat mal setiap personel.
"Kami dari Polres Solok Kota berharap dengan adanya bantuan bedah rumah ini dapat dimanfaatkan oleh Fitri yang merupakan penerima bantuan bedah rumah dari Polres," ucapnya di Solok, Kamis 17 Maret.
Ia juga mengharapkan setelah diselesaikannya pembangunan bedah rumah tersebut dapat diserahkan kembali ke Fitri sang pemilik rumah untuk ditempati kembali bersama keluarganya dengan nyaman.
Selain itu, program bedah rumah tidak layak huni yang bertemakan tentang pengentasan kemiskinan pada masyarakat kurang mampu tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian Kapolres Solok Kota kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
BACA JUGA:
Pembangunan bedah rumah tersebut memakan waktu hingga 30 hari lamanya mulai dari perobohan rumah hingga pembangunan kembali.
Luas bangunan yang dibedah, yakni 6X6 meter dengan biaya sebesar Rp35 juta berdasarkan bantuan Zakat Mal Polres Solok Kota.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujar dia.
Ia juga mengatakan Polres Solok Kota akan terus berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu khususnya pada masyarakat yang membutuhkan di kota itu.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi seluruh personel Polres Solok Kota yang telah membantu serta peduli masyarakat kurang mampu dalam rangka memberikan bantuan bedah rumah mereka.
Ia berharap bantuan bedah rumah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga yang telah menerima.