Sentul City Peringatkan Komisi III DPR: Sengketa Lahan Jangan Bawa ke Ranah Politik atau Kami Tempuh Jalur Hukum
Komisi III DPR usai temui warga Cijayanti dan Bojongkoneng/Foto: Antara

Bagikan:

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.

"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya dikutip Antara, Kamis 17 Maret.

Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.

Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.