Polresta Bogor Kawal Pelaksanaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro/Foto: Antara

Bagikan:

BOGOR - Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan siap mengawal pelaksanaan aturan minyak goreng curah bersubsidi oleh para pedagang pasar yang baru saja diputuskan pemerintah pusat.

"Akan dimonitor, karena kebijakan itu baru-baru ini, kita monitor ke depan seperti apa pelaksanaannya di setiap pasar dan dilaksanakan oleh para penjual," katanya di Kota Bogor, Kamis 17 Maret.

Susatyo memastikan dengan dibentuknya tim gabungan sebanyak 200 orang petugas TNI, Polri dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) akan mengawasi distribusi minyak goreng kemasan maupun curah.

Para petugas itu akan mengawasi para pedagang untuk tidak menimbun dan para pembeli tertib sesuai aturan yang berlaku.

Dengan keterbatasan stok yang disalurkan kepada agen atau toko grosir besar di wilayahnya, Susatyo berharap masyarakat juga bisa paham dengan tidak serta-merta membeli banyak.

Hasil pantauannya di Pasar Baru Bogor pada Rabu (16/3), kini harga di pasar tradisional berkisar Rp14.000 hingga Rp16.000.

Sementara, mengenai ketentuan baru pemerintah mengganti HET dengan subsidi minyak goreng curah menjadi Rp14.000 dijual kepada masyarakat belum masuk ke tingkat Kota Bogor.

Pada Selasa 15 Maret pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.

Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Airlangga menjelaskan bahwa subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

Atas kebijakan baru ini, harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.

"Untuk itu bapak Kepala Polri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujarnya.

Namun, seiring dengan pengumuman kebijakan baru itu, menurut pedagang minyak goreng di Pasar Baru Bogor bernama Wati per hari ini harga minyak curah yang sebelumnya Rp14.000 harga pembelian pedagang di agen kini naik Rp1.500 menjadi Rp15.500 sehingga harga jualnya kepada masyarakat mencapai Rp17.000.

Tokonya menjadi salah satu yang ditanyai Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam peninjauannya Rabu lalu.

Wati mengaku telah mendapati harga minyak goreng curah mulai naik baik di agen maupun di toko biasa dia beli.

"Baru hari ini, ini bonnya ada. Yang kemasan sulit, curah naik," katanya dikutip Antara.