Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut tersangka teroris berinisial TO yang ditangkap di Sepatan, Tangerang, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Profesi tersangka diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

"Tersangka TO merupakan seorang PNS atau ASN," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret.

Namun, Ramadhan enggan merinci mengenai institusi tempat TO bekerja sebagai ASN. Alasannya, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Terlepas hal itu, ditegaskan penangkapan tersangka teroris yang berprofesi sebagai ASN bukanlah kali pertama. Berdasarkan data, sudah belasan teroris yang ditangkap merupakan abdi negara.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang," kata Ramadhan.

Densus 88 Antiteror meringkus seorang tersangka tindak pidana terorisme berinisial TO di wilayah Sepatan, Tangerang. Dia merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan.

Penangkap terhadap TO berlangsung pagi tadi tepatnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.