TANGERANG - Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letnan Kolonel (Inf) Bangun Siregar geram melihat video berisi kepala desa (Kades) Wanakerta, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian memakai seragam TNI.
Menurutnya, tidak sembarang orang boleh menggunakan pakaian resmi TNI. Bangun menduga kepala desa itu membuat seragamnya sendiri.
“Purnawirawan saja diatur saat menggunakan baju pakaian resmi TNI, dan seragam yang berhak memakai adalah prajurit yang aktif,” kata Bangun saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Maret.
“Saya juga menduga, kalau pakaian itu dibuat sendiri,” sambungnya.
BACA JUGA:
Bangun mengatakan bila pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita pakaian tersebut.
“Saya langsung ambil tindakan tegas untuk yang bersangkutan meminta untuk mencopot seragam itu. Kami pun telah menyitanya,” katanya.
Bangun menerangkan bila kepala desa itu juga dimintai keterangan perihal alasannya menggunakan segaram TNI tersebut.
"Bersangkutan itu merasa bangga karena baru lulus dididik di lembaga pendidikan tentara. Dia merasa punya jiwa militer sehingga menggunakan seragam itu," jelasnya.
Dalam pengakuan kepala desa itu, Bangun menuturkan, Tumpang memakai seragam loreng tersebut baru pertama kali digunakan di luar aktivitasnya.
“Tapi mau apapun kegiatannya, seragam TNI tidak boleh digunakan selain prajurit aktif," ucap dia.
Ia mengaku hanya memberikan teguran lisan kepada kepala desa tersebut. Perihal sanksi, pihaknya menyerahkan ke institusi yang berwenang.
"Kami hanya menegurnya dengan pernyataan tidak mengulangi hal tersebut kembali,” tandasnya.
Diketahui, sebuah foto yang memperlihatkan Tumpang tengah turun dari mobil miliknya memakai seragam mirip TN. Ketika itu dia berada di parkiran di sebuah tempat di Karawaci, Kabupaten Tangerang.