Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 800 handphone hasil sitaan milik warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II A Salemba dimusnahkan oleh petugas pemasyarakatan. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (10/3). Pemusnahan dilakukan di dalam area lapangan upacara Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Salemba dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bahan bakar bensin. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah Satopspatnal melakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para WBP di Lapas Salemba. Simak videonya berikut ini.