Bagikan:

JAKARTA - Pengajuan banding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam putsusan PTUN Jakarta soal pengerukan Kali Mampang ramai menuai kritikan dari DPRD DKI, baik pihak oposisi maupun koalisinya.

Sebagai informasi, PTUN Jakarta telah menghukum Anies yang kalah gugatan dengan memerintahkan untuk mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap. Gugatan ini diajukan oleh warga korban banjir Kali Mampang.

Pemprov DKI Jakarta memang telah menjalankan putusan tersebut dan pengerukan Kali Mampang masih berjalan. Namun, ternyata Anies tetap mengajukan banding atas perkara dengan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyebut pengajuan banding memang merupakan hak Anies sebagai kepala daerah.

Meski demikian, Gilbert menduga banding yang diajukan hanyalah dalih Anies untuk membersihkan namanya dari kekalahan atas gugatan warga korban banjir Kali Mampang tersebut.

"Niat Anies banding itu menjadi pertanyaan, buat bersihkan nama pribadi atau buat kepentingan Pemprov DKI? Kalau untuk Pemprov, itu tidak perlu, karena (pengerukan Kali Mampang) itu kewajiban," kata Gilbert pada Rabu, 9 Maret.

Kemudian, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan memandang pengajuan banding justru menunjukan karakter Anies sebagai pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.

"Kami paham, banding itu haknya Pak Anies, tapi kasihan aja warga. Ini menunjukkan, Beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Padahal, banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama saja," ungkap August.

August menyebut Anies seharusnya sadar. Daripada sibuk mengurusi perkara hukum seperti ini, lebih baik Anies fokus menjalankan program pengendalian banjir dan bukan malah melawan warganya sendiri.

"Pendapat kami lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin Pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau. Amanah dari masyarakat Jakarta. Pekerjaan-pekerjaan ini harus dituntaskan sebelum Pak Anies lengser. Jangan sampai, karena kerja tidak tuntas, masyarakat harus bolak-balik PTUN lagi," urainya.

Begitu pula dengan fraksi partai pendukung Anies. Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif megaku dirinya ikut tak setuju terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan banding atas putusan gugatan pengerukan Kali Mampang.

Syarif menduga, langkah hukum yang diambil Anies untuk melanjutkan perkara ini dilakukan hanya karena masalah gengsi. Anies dianggap tak mau dikalahkan oleh penggugat, yakni warga korban banjir Kali Mampang.

Padahal, kata Syarif, Pemprov DKI sudah memiliki anggaran untuk menjalani putusan PTUN. Saat ini, pengerukan pun sudah dilakukan.

"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Yang dicari kan benar dan salah. Lalu di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi. (Anies merasa) 'gue kalah, nih'. Jangan, lah," ujar Syarif.

Saat vonis PTUN keluar beberapa waktu lalu, di mana Anies dihukum untuk mengeruk untuk mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap di sepanjang kali, Syarif pun mengaku dirinya secara pribadi telah menyarankan Anies untuk tidak sampai mengajukan banding. Namun, ternyata Anies tak mengikuti saran tersebut.