Komnas HAM: Butuh Keterangan Ahli Hukum terkait Kasus Munir
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara media gathering Komnas HAM, di Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya membutuhkan argumentasi dari ahli hukum yang kredibel untuk menyatakan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

“Biasanya, HAM berat itu korbannya masif. Ada nggak argumentasi hukum dari ahli hukum yang kredibel? Kalau misalnya ada, kami akan ketok palu nyatakan ini pelanggaran HAM berat,” kata Taufan Damanik dilansir Antara, Rabu, 9 Maret.

Taufan mengatakan, saat ini Komnas HAM telah membentuk tim yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara untuk mengumpulkan argumentasi-argumentasi hukum yang mengindikasikan terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan Munir.

Setelah memiliki argumentasi yang kuat, maka kasus ini bisa naik ke penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mengenai proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sesuai UU 26/2000 akan dilakukan penyelidikan projustitia oleh Komnas HAM melalui tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Penyelidikan projustitia akan melibatkan para saksi, korban, atau siapa pun yang mengetahui untuk diperiksa oleh Komnas HAM.

“Memang prosesnya panjang. Tetapi itu nggak perlu dikhawatirkan. Tahapan ini kita tempuh saja,” ucap dia.

Taufan mengatakan pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dalam paripurna apabila belum dilakukan penyelidikan.

“Harus memahami bahwa posisi kami sebagai komisioner harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan,” ucapnya.

Akan tetapi, ia berulang kali menegaskan kasus pembunuhan Munir tidak akan kedaluwarsa meski telah lewat 18 tahun sejak kejadian tersebut.

“Masih bisa berlangsung. Nggak ada kedaluwarsa,” kata Taufan.

Karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat terus membantu Komnas HAM dalam memperkuat argumentasi sehingga kasus pembunuhan Munir dapat segera terselesaikan.

Nggak ada komisioner yang nggak setuju ini HAM berat,” tutur Taufan menegaskan.