JAKARTA - Briptu Andry Budi Wibowo yang tewas di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, merupakan polisi berstatus desersi. Briptu Andy sebenarnya sedang menjalani persidangan.
"Yang bersangkutan juga adalah anggota yang desersi. Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 17 September.
Persidangan yang dijalani Briptu Andy sudah memasuki babak akhir. Status desersi disandangnya karena meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya.
"Tinggal sekali sidang lagi mungkin putusan karena yang bersangkutan memang selama ini desersi," kata dia.
BACA JUGA:
Briptu Andy ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuh. Dia tergeletak di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Kamis, 17 September.
Sementara polisi belum bisa memastikan soal penyebab luka yang dialami oleh ABW. Sebab, hal itu bakal dipastikan berdasarkan hasil autopsi.