JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo yang jadi narapidana kasus suap-gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Barang yang dilelang beragam, mulai dari logam mulia hingga tas Louis Vuitton.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan lelang ini didasari putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari.
"KPK melalui perantara KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet atau closed bidding," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Maret.
Berikut adalah rincian barang yang dilelang:
- 1 buah dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi: 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan uang jaminan Rp100 juta.
- Dijual dalam 1 paket berupa: 1 kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi 4 Logam Mulia masing masing seberat @100gr; 2 Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; 1 koper merk President warna abu-abu silver ukuran 22 inch; 1 as bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000 dan uang jaminan Rp80 juta.
- Dijual dalam 1 paket berupa 1 kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000 dan uang jaminan Rp80 juta.
- Dijual dalam 1 paket berupa 1 dompet warna orange berisikan : 3 buah Logam Mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta 2 lembar faktur pembelian dan 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000 dan uang jaminan Rp Rp50 juta.
- 1 tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp26.435.000 dan uang jaminan Rp5.500.000.
- 1 tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000 dan uang jaminan Rp4 juta.
- Dijual dalam 1 paket berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner.
Lelang ini rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret mendatang. Para peminat, Ali bilang, bisa mengunjungi alamat domain www.lelang.go.id.
Adapun batas akhir penawaran pukul 10.45 WIB. "Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran," pungkasnya.