Menag Yaqut Diminta Harus Introspeksi Soal Kebijakan Beragama
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Agama (Menag) dinilai harus introspeksi diri dalam bertutur terkait kebijakan dalam beragama, kata Anre Gurutta KH Baharuddin selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulsel.

"Memang harus bisa evaluasi dirinya (Menag) terhadap setiap apa yang akan disampaikan. Kita juga merasa tidak setuju apalagi dengan apa yang dia bandingkan, meski tujuannya tidak begitu," kata AGH Baharuddin di Makassar, Selasa 1 Maret.

Ini disampaikan AGH Baharuddin menanggapi ucapan Menag terkait kebijakan penggunaan pengeras suara masjid saat shalawat hingga adzan, dengan perumpamaan suara anjing menggonggong secara bersamaan.

Ucapan Menag tersebut dinilai tidak pantas dan layak jika mengumpamakan suara adzan dengan suara anjing menggonggong. Hal ini kemudian menjadi kontroversi di tengah masyarakat dan tidak diterima oleh kebanyakan umat Islam di Indonesia.

"Sebagai seorang figur, tokoh, mestinya harus menjaga betul apa yang akan disampaikan, karena namanya orang besar itu sedikit saja salah, sudah dianggap tidak baik," ujarnya.

Menurutnya, terkait edaran mengatur volume pengeras suara masjid maupun adzan waktu shalat tidak menjadi masalah di masyarakat, tetapi karena perumpamaan gonggongan anjing yang dikaitkan dengan suara adzan, maka tentu umat Muslim merasa tersinggung.

"Hanya yang masalah dengan dihubungkannya dengan gonggongan anjing, tapi dalam edaran tidak ada dimasukkan itu," ujarnya.

AGH Baharuddin mengapresiasi pernyataan Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang telah lebih dahulu mengimbau terkait suara toa masjid.

"Jusuf Kalla mengimbau agar jangan terlalu cepat membunyikan pengeras suara masjid. Kalau umpama saat sholawat dan pengajian maka bisa suara dalam. Nanti adzan itu suara luar, itu sudah benar sekali. Saudi Arabia juga sudah lebih dulu mengatur itu," ungkap AGH Baharuddin mengutip perkataan Jusuf Kalla.*