JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengendalikan penularan COVID-19 di sembilan provinsi dianggap karena dia tak lagi mempercayai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Penilaian ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah. Dia mengatakan, Presiden juga beberapa terkesan tidak mempercayai Terawan untuk menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga, dia kemudian membuat banyak tim terkait penanganan virus ini.
"Dari keputusan presiden memecah tim penanganan hingga hari ini, makin menegaskan jika Terawan tidak lagi ada dalam hitungan tim penanganan pandemi. Tentu itu bisa ditafsir presiden tidak lagi percaya pada kapasitas Terawan," kata Dedi saat berbincang dengan VOI, Rabu, 15 September.
Selain menunjukkan ketidakpercayaan terhadap Terawan, perintah Jokowi agar Luhut menurunkan angka COVID-19 meski itu bukan bidang yang diatur dalam kementeriannya menandakan eks Gubernur DKI Jakarta itu sudah kehilangan kesabaran dan putus asa dalam menangani masalah pandemi ini.
Ketidaksabaran ini makin tampak ketika dia membentuk tim penanganan yang berbeda dan dikhawatirkan satuan tugas ini akan tumpang tindih dan memperumit koordinasi dan saling adu legitimasi.
Selain adu legitimasi, tim baru ini juga membuat konsistensi dari tim yang sebelumnya sudah ada kemudian hilang. Hal inilah yang kemudian membuat penanganan COVID-19 di Indonesia berjalan lamban.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Jokowi harusnya benar-benar menghitung ketika meminta Luhut menyelesaikan masalah pandemi. Sebab, penunjukkan tersebut dianggap berpotensi menghadirkan konflik birokrasi yang ujungnya membuat penanganan pandemi tak produktif.
Padahal, saat ini, Jokowi membutuhkan konsistensi agar penanganan COVID-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang signifikan. "Tanpa itu kebijakan penanganan pandemi akan terseok-seok," tegasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk mengendalikan penularan COVID-19 di sembilan provinsi.
Adapun sembilan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
"Bapak Luhut diminta oleh Presiden agar target dapat dicapai dalam waktu 2 minggu ke depan. Untuk mencapai sasaran, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 September.
Dia mengatakan, Luhut punya empat langkah dalam mengendalikan angka COVID-19 di provinsi tersebut. Pertama, Luhut akan menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Sebab, selama ini, pembaharuan data kasus COVID-19 antara pemerintah pusat selalu berbeda dengan tiap provinsi.
"Yang kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan untuk pidana yang menindak untuk menindak yang melanggar peraturan," kata Wiku.
Ketiga, Luhut akan meningkatkan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.
Keempat adalah penanganan COVID-19 secara klaster di setiap provinsi ini. "Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut," tutur Wiku.