Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Polda Sultra Datangi Distributor di Kendari
Polisi selidiki kelangkaan minyak goreng di Kendari/Foto: Antara

Bagikan:

KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor di Kota Kendari.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol. Heri Tri Maryadi melalui keterangan tertulis Humas Polda Sultra, Selasa 22 Februari, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.

Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj. melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra.

Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung di gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada hari Senin 21 Februari.

Kombes Pol. Heri menyebutkan di beberapa gudang dari kelima distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.

Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, dia mengatakan bahwa para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter.

Menurut dia, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu

Ia mengutarakan bahwa tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau retail menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng. Hal ini, kata dia, karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan.

Tim Satgas Pangan Polda Sultra memandang perlu pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.