Bagikan:

JAKARTA - Perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat Medina Zein  berujung rehabilitasi. Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, kerabat dari Ibra Azhari itu dinyatakan sebagai pengguna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine sebelumnya, Medina Zein dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Hanya saja saat proses pemeriksaan rambut dan observasi lebih jauh, diketahui Medina menggunakan narkotika belum terlalu lama.

"Untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi, dalam arti kata penggunaanya belum terlalu lama saat. Yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," ucap Yusri di Jakarta, Jumat, 3 Januari.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui Medina Zein mengkonsumsi narkotika untuk alasan penyembuhan. Sebab, wanitu menderita penyakit Bipolar. Namun, apapun alasannya, penggunaan narkotika adalah tindakan yang salah. 

"Dari pengakuan awal yang bersangkutan mengidap penyakit bipolar tingkat 2. Tetapi yang namanya narkoba ya narkoba itu dilarang jelas ya, tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu," ucap Yusri.

Rehabilitasi Medina Zein ini akan dijalani selama tiga bulan ke depan. Prosesnya akan berlangsung di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

"Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," ungkap Yusri. 

Medina Zein terlibat kasus narkoba dari pengembangan kasus Ibra Azhari, yang merupakan ipar. Dia ditangkap di salah satu Rumah Sakit di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember. 

Dalam penangkapan ini, telepon genggam Medina disita polisi. Dari alat bukti ini, muncul indikasi sejumlah orang memiliki keterkaitan dalam kasus narkoba ini. Bahkan, di antaranya adalah selebritis Indonesia.