Bagikan:

JAKARTA - Penantian yang ditunggu Bunga (bukan nama sebenarnya) datang juga. Hasil swab tes akhirnya masuk surel dia. Bak disambar petir, Bunga terduduk lesu dalam sebuah apartemen di  Kota Depok --tempat dia mengisolasi mandiri-- beberapa hari terakhir. Bunga dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Bunga tak bisa menyembunyikan kekalutannya. Perlu beberapa waktu bagi dia untuk bisa akhirnya mengontrol rasa panik. Hingga akhirnya dia memberi kabar kepada sang suami.

Kepanikan kali ini menular kepada sang suami. Si suami kebingungan apa yang harus dilakukan. Sebagai awalan, tanpa menunda waktu, dia langsung mengajak kedua orangtuanya melakukan swab mandiri.

Tanpa terduga, si suami mengontak salah satu awak redaksi kami --kebetulan teman-- dan bercerita soal ini. Dia meminta saran apa yang harus dilakukan karena khawatir dengan orang-orang yang sempat berinteraksi dengan istrinya.

"Coba kontak Hotline COVID milik Kota Depok," pinta awak redaksi VOI di ujung telepon.

"Bisa tolong bantu, saya sudah bingung ini," kata suami itu.

Akhirnya awak redaksi kami berinisiatif menghubungi 08111232222, sebuah nomor telepon dengan label Gugus Tugas Online milik Kota Depok. Sebagai informasi, jumlah warga yang terinfeksi COVID-19 di Kota Depok hingga Jumat, 11 September pukul 13.00 WIB sudah mencapai 2.748 jiwa.

Saat hubungi Hotline COVID-19 Kota Depok, kami memberitahu kalau ada pasien terkonfirmasi COVID-19. Saat itu kami mengaku sebagai salah satu saudaranya. Kami meminta saran apa yang harus dilakukan.

"Yang pertama, si penderita harus melakukan isolasi mandiri. Memisahkan segala bentuk alat makan dan kamar mandi," kata pria itu di ujung telepon.

"Jika keadaan memburuk, bisa segera langsung datang ke rumah sakit," lanjut pria itu.

Kami memberitahu kalau si pasien sudah melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari terakhir. Bahkan dalam waktu dekat akan pindah ke hotel rujukan dari kantornya di kawasan Jakarta Pusat. 

Kami lanjut bertanya, "bagaimana dengan tracing?"

Sedikit kesan yang kami tangkap, si pria ini sedikit kebingungan dengan istilah tracing atau penulusuran kontak. Namun akhirnya dia mengaku kalau dia bukanlah operator resmi dari Hotline COVID-19 Kota Depok.

"Karena ini sudah di luar jam operasional kantor, maka operator dialihkan ke operator 112." Dalam keterangan Pemkot Depok, nomor telepon 112 adalah Call Center Umum untuk segala informasi publik dan layanan.

Kami kembali meminta penjelasan soal penelusuran kontak yang harus dilakukan. Kami meminta saran apa saja yang harus dilakukan. Termasuk apakah ada pelayanan dari Pemkot Depok untuk hal ini.

Namun sekali lagi, karena ini sudah lewat jam kantor, dia menyarankan agar laporan itu dilampirkan keesokan harinya.

"Besok hari Sabtu? Apa buka?" tanya kami.

"Oh, berarti Senin saja," jawabnya.

Dia menyarankan agar kami meminta menghubungi 112 untuk dicatat segala laporan agar bisa ditindaklanjuti dan dipantau oleh tim krisis.

"Silakan telepon pak, nanti saya yang angkat," katanya.