Vaksin Merah Putih Unair Masuk Uji Klinis Fase 1, BRIN: Ini Lompatan Besar
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko senang dengan keberhasilan uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih yang bibit vaksinnya dikembangkan Universitas Airlangga (Unair). Bagi BRIN, ini jadi lompatan besar dalam pengembangan vaksin secara mandiri di Indonesia.

"Ini merupakan lompatan besar, tidak hanya bagi tim Unair, tetapi juga bagi enam tim vaksin Merah Putih yang lain," kata Laksana Tri Handoko, dinukil dari Antara, Rabu 16 Februari.

Implementasi uji klinis tahap 1 vaksin Merah Putih Unair tersebut juga menjadi perhatian seluruh tim pengembangan vaksin Merah Putih. Pasalnya akan memberikan pembelajaran bagi seluruh tim saat mereka juga memasuki fase yang sama.

Ia mengapresiasi upaya semua pihak yang terlibat sehingga mengantarkan vaksin Merah Putih Unair ke tahap uji klinis fase 1.

"Untuk vaksin Merah Putih, kami sangat bersyukur akhirnya ada satu tim yang telah berhasil memasuki fase uji klinis tahap 1," tuturnya.

Selain Universitas Airlangga, ada enam tim lain turut mengembangkan vaksin Merah Putih, dan semua tergabung dalam konsorsium nasional untuk pengembangan vaksin Merah Putih.

Para tim di dalam konsorsium nasional untuk pengembangan vaksin Merah Putih tersebut adalah Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Masing-masing tim mengembangkan vaksin Merah Putih dengan metode yang berbeda, mulai dari vaksin yang berbasis inaktivasi virus sampai vaksin yang berbasis rekombinan protein.

Namun, progres yang paling cepat datang dari Universitas Airlangga, yang bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Saat ini, vaksin Merah Putih yang bibit vaksinnya dikembangkan Universitas Airlangga sedang menjalani proses uji klinis tahap 1 dengan melakukan penyuntikan vaksin kepada 90 relawan berusia minimal 18 tahun.

Sementara itu, tim-tim lain masih pada tahap optimasi yield antigen, dan sebagian sedang melakukan uji praklinis.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama segera menerbitkan sertifikat halal vaksin Merah Putih setelah melalui audit produk di LPPOM MUI serta penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa MUI.

"BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia," ujar Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal adalah ujung dari proses sertifikasi halal. Berdasarkan UU 33/2014 dan PP 39/2021 sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa MUI.

Vaksin Merah Putih telah ditetapkan kehalalannya melalui sidang fatwa MUI pada 7 Februari 2022. Sementara LPPOM MUI selaku LPH telah melakukan audit terhadap vaksin Merah Putih tersebut pada 14 Januari.

"Jadi, MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal," katanya.