JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengakui pihaknya belum menyiapkan aturan terkait keluar masuk orang ke Jakarta dalam penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Anies, hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan beberapa kepala daerah terkait.
"Nanti akan dibahas, saat ini belum ada (aturan itu)," kata Anies kepada wartawan, Kamis, 10 September.
Adapun rapat koordiansi itu akan berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB. Beberapa kepala daerah yang dilibatkan antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, kemudian Walikota Bekasi, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Bupati Bogor, Walikota Depok, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan.
"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB. Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kita sinkronkan," kata Anis.
Sebelumnya, Anies memutuskan menarik rem darurat terkait kondisi terkini pandemi COVID-19. Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal munculnya pandemi.
"Kita bersepakat untuk tarik rem darurat," kata Anies dalam jumpa pers, Rabu, 9 September.
Keputusan ini diambil dalam rapat Gugus Tugas sore tadi. Pengetatan aktivitas warga dinilai perlu dilakukan mengingat meningkatnya jumlah positif COVID-19. Anies mengulas soal angka kematian juga tingkat keterpakaian ruang dan kasur untuk isolasi penanganan COVID-19.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini tidak ada banyak pilihan bagi warga Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin. Diputuskan kita akan menarik rem darurat, itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," papar Anies