JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021 ditangani secara koneksitas. Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung melaksanakan gelar perkara yang diikuti sejumlah pihak. Kesimpulan gelar perkara terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/2). Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:30
23 November 2024, 00:39
23 November 2024, 00:53