JAKARTA - Misteri kasus pembunuhan Vicky Firlana di TPU Chober, Ulujami, Jakarta Selatan terungkap. Leli, dalang pembunuhan, ternyata seorang juragan kontrakan yang disebut-sebut membiayai kehidupan saksi berinisial HN, kekasih Vicky Firlana.
Padahal menurut keterangan polisi, HN tengah menjalani hubungan dengan Leli selama 9 tahun, meskipun keduanya adalah pasangan sesama jenis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Leli atau LM telah menjalin hubungan sesama jenis dengan pacar korban atau saksi, HN selama 9 tahun.
Selama menjalin hubungan itu, Leli membiayai hidup HN dengan memberikan uang bulanan.
“Selama 9 tahun dia (Leli) memberikan pembiayaan hidup (ke HN) karena juragan kontrakan dia. Banyak kontrakannya, jadi dia ngasih uang bulanan bulanan. Nah, tiba-tiba dia juga membawa orang gak sengaja dikenalkan (si Vikcy). Malah jadian,” kata Endra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Februari.
Karena itu Leli merasa sakit hati lantaran pacarnya menjalin hubungan dengan Vicky. Leli pun meminta MYL dan DR untuk membunuh Vicky dengan imbalan uang.
BACA JUGA:
“Tadi sudah disampaikan masing masing satu juta. Tapi baru diterima 500. DP lah,” jelasnya.
Menurut Endra, pembunuhan itu terjadi karena Leli merasa sakit hati kepada korban, Vicky, karena telah merebut saksi, HN.
“Pelaku LM (Leli) menjemput DR di rumahnya di Srengseng dan menjemput MYL di Cipondoh menggunakan mobil Terios warna hitam milik LM,” jelasnya
Setelah mereka berkumpul, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Ulujami. Saat menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu Vicky melewati TPU Ulujami, Jakarta Selatan.
Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh Vikcy di TKP menggunakan sebuah gunting.