Cegah Penularan COVID, Disdikpora Larang Semua Sekolah di Kudus Gelar Karyawisata
Seorang warga tengah berjalan menuju sekolah di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA

Bagikan:

KUDUS - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang semua sekolah di daerah setempat menggelar karyawisata menyusul adanya peningkatan temuan kasus COVID-19 di berbagai daerah.

"Terkait hal itu, kami sudah membuat surat edaran kepada semua sekolah di Kudus bahwa kami tidak mengizinkan adanya karyawisata," kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada di Kudus, Antara, Kamis, 10 Februari.

Dia mengakui, belum ada temuan masyarakat di lingkungan sekolah tang terpapar COVID-19 berdasarkan hasil sampling tes cepat antigen. Untuk menjaga diri dan orang lain, dia mengajak semua siswa dan guru untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengakui saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan Tanggal 9 Februari 2022 ada tambahan hingga 40 kasus sehingga kini total menjadi 86 kasus.

Sementara data terbaru sesuai yang diunggah di laman https://corona.kuduskab.go.id/, per Kamis pukul 17.00 WIB meningkat menjadi 101 kasus positif COVID-19, sebanyak 13 orang di antaranya dirawat di rumah sakit.

Ia mencatat temuan kasus tersebut terdapat klaster penularan corona dari lingkungan keluarga serta ada yang setelah melakukan perjalanan ke luar kota.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan ke luar kota ketika tidak betul-betul mendesak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.