Bagikan:

BANGKA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila, sehingga terwujud toleransi di tengah masyarakat.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada masyarakat di Kabupaten Bangka yang sudah Pancasilais atau sudah menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Direktur Advokasi Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Fuad Himawan, di Sungailiat, Rabu 9 Februari.

Penilaian itu didasari dari kondisi nyata di lapangan masyarakat Bangka yang menjaga dan menjunjung tinggi toleransi antarsuku dan agama.

Dia berharap fenomena radikalisme oleh suatu kelompok atau perorangan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bangka, dan kalau pun ada ancaman yang mengarah ke gerakan terlarang hendaknya dengan cara persuasif.

"Jangan sampai terjadi di Bangka ada siswa sekolah yang tidak mau hormat kepada bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya seperti yang pernah terjadi di Batam dan daerah lain," imbuhnya.

Dia menyatakan, BPIP mempunyai kewenangan melakukan pengawasan regulasi termasuk advokasi dan pembinaan ideologi Pancasila. Pihaknya juga setiap tahunnya memberikan anugerah ikon Pancasila kepada individu yang dinilai menerapkan nilai-nilai Pancasila setiap harinya.

"Saya sarankan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat mengusulkan beberapa orang untuk mendapatkan anugerah ikon Pancasila dari berbagai bidang dengan kriteria penerapan nilai Pancasila setiap harinya," katanya lagi.